SUARABMI.COM - Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam hal ini antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea (MOEL) tentang Penempatan Tenaga Kerja,
Semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme Employment Permit System diharuskan mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang disetujui oleh MOEL dan hanya mereka yang telah lulus ujian yang diperbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea.
Pada tahun 2016 berdasarkan surat HRD Korea nomor EPST-5420 tanggal 8 Juli 2016 telah dibuka kesempatan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-3 Tahun 2016 bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum/sesudah masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea, dengan ketentuan sebagai berikut :
[ads-post]
I. PERSYARATAN
- Tenaga Kerja Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum masa kontrak kerja mereka selesai (periode waktu kembali dari korea setelah 1 Januari 2010).
- Tenaga Kerja Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela sesudah masa kontrak kerja mereka selesai dengan VISA jenis E9.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun (kelahiran antara 27 Juli 1977 s.d. 26 Juli 1998)
- Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
- Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.
- Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
- Tidak sedang mengidap penyakit paru-paru, penyakit hepatitis, dan penyakit kelamin.
II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
- Sektor Manufaktur
- Sektor Perikanan
- Sektor Konstruksi
- Sektor Agriculture/Livestock
- Sektor Jasa
Bila pelamar ingin kembali bekerja di tempat yang sama seperti ketika sewaktu bekerja di Korea dimana pelamar bekerja di tempat tersebut lebih dari setahun, maka harus memilih sektor pekerjaan yang sama seperti sewaktu bekerja di Korea dulu.
Khusus Sektor Konstruksi harus dilengkapi dengan surat keterangan permintaan dari pengguna yang lama. Untuk Pendaftaran silahkan acces link ini
G to G
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Yang Mau Ke Korea, Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Kini Dilaksanakan Secara Online Pada Tanggal Ini"
Posting Komentar